Bitcoin atau sebagian orang ada yang menyebutnya btc. Dibuat di tahun 2009 dan muncul mendongkrak dunia e commerce pada tahun 2013. Sebenarnya apa itu bitcoin. Dan bagaimana bisa bitcoin menjadi primadona yang saat ini banyak dicari oleh masyarakat di internet.
Bitcoin adalah mata uang firtual yang dibuat oleh seseorang yang berasal dari jepang bernama satoshi nakamoto. ada beberapa yang menyebutkan bahwa itu adalah nama samaran. Tapi di luar itu semua kini bitcoin sudah benar benar mendunia dan diburu oleh banyak netter. Program ptc yang dulu hanya berbayar dollar atau mata uang asing lainnya. kini bitcoin patut dipertimbangkan.
mata uang yang satu ini diciptakan dari cryptografi sebuah rumusan matematika yang berkaitan dengan aspek rumusan pengamanan informasi. Ditambah lagi dengan gabungan network, teknologi dan jaringan peer to peer.
Di indonesia sendiri bitcoin masih dipertanyakan. apalagi di awal tahun 2014 ini bank Indonesia gencar melakukan kajian tentang keamanan dan landasan hukumya. Di singapura penggunaanya masih dilarang. Karena sulitnya mengacak para pelaku transaksinya. Sementara untuk Amerika, negara ini sudah mengizinkan penggunaannya .
Untuk kepemilikan bitcoin Anda harus mempunyai bitcoin digital wallet. Yaitu sebuah tempat menyimpan bitcoin berupa file yang hanya bisa dipergunakan dengan jaringan internet. Untuk memiliki dompet ini Anda tidak harus menyerahkan data data layaknya mendaftar di bank. akan tetapi cukup log in di blockhain dan melakukan pendaftaran. Dan Anda sudah memiliki dompetnya..
dalam pemberitaanya, mata uang firtual ini memiliki sisi negatif . Sebagai alat pembayaran bitoin masih memiliki kekurangan. seperti yang saya tulis diatas bahwa transaksi bitcoin tidak dapat dilacak. Jika suatu saat terjadi kesalahan dalam pengunaanya maka Kita sebagai pengguna tidak bisa melaporkannya kepolisi layaknya kebobolan rekening atau sejenisnya karena belum adanya landasan hukum. selain itu bitcoin bisa digunakan untuk menyimpan harta kekayaan selundupan, pajak negara, hasil korupsi atau pencurian . hal ini disebabkan karena kepemilikan bitcoin yang bebas tanpa ada pihak manapun selain pemilik yang bisa menyamarkan namanya.
di sisi lain , bitcoin menjadi daya tarik sendiri bagi pelaku bisnis internet. transaksi yang tidak memerlukan pihak ketiga. sehingga tidak ada beaya admin atau potongan seperti di bank. kerahasiaan pemilik terjaga dan tidak ada batasan untuk percetakaanya. karena sifatnya yang firtual. Tidak ada instansi atau negara manapun yang mengendalikan seperti mata uang riil.
Bagaimanapun juga pemakaian bitcoin tergantung sipemilik. Untuk kejahatan atau hanya sebagai konsumen yang baik yang mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar